Rumah dua WNI yang positif virus corona di Depok, Jawa Barat dipasang garis
polisi. Hal itu untuk mencegah masyarakat mendekat ke sekitar lokasi.
Pantauan detikcom, Senin (2/3/2020), di Perumahan Studio Alam Blok A2 Nomor
9, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat tampak sejumlah personel kepolisian mendatangi
lokasi. Dipimpin oleh Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim Sadjab, polisi memasang
garis polisi di sekitar rumah tersebut.
Kita lakukan pengamanan jangan sampai melewati karena informasi dari Dinkes
yang tadi mengamankan tukang kebun, harus disterilisasi 20 meter dari ruangan
terakhir di mana pasien atau dikira mengidap corona ini kita harus amankan 20
meter dari posisi terakhir,” kata Ibrahim di lokasi.
Ibrahim pun mengimbau masyarakat tak mendekat ke sekitar lokasi. Dia mengatakan saat ini rumah tersebut telah diisolasi.
“Jadi tujuan digaris polisi jangan sampai ada rekan-rekan atau teman-teman
lain yang ingin tahu melewati ini. Posisi rumah sekarang di isolasi,” ujarnya.
Untuk diketahui, ada 4 orang dalam rumah yang dihuni ibu dan anak yang
terpapar virus corona itu. Namun, dua orang lainnya disebut negatif virus
mematikan itu.
Kendati demikian, hari ini, Dinas Kesehatan Depok membawa seorang pria dari
rumah tersebut. Informasi yang dihimpun, pria yang dibawa tersebut merupakan
tukang kebun sang WNI yang baru bekerja selama dua bulan.(dtk)
https://www.eramuslim.com/berita/nasional/rumah-wni-positif-corona-di-depok-dipasang-garis-polisi.htm#.Xl0MS0p8rIU

0 Komentar